Please Wait ...
|| $submenu->id == 175)

Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") adalah forum pengambilan keputusan tertinggi bagi pemegang saham.

RUPS merupakan wadah bagi para pemegang saham untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan memberikan suara mengenai kepentingan bisnis perusahaan. Bagi Perusahaan Terbuka, penyelenggaraan RUPS diatur dalam anggaran dasar dan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 16”).

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021

Dewan Komisaris

Phiong Phillipus Darma
Presiden Komisaris

Irwan Atdmadja Dinata
Komisaris

Untung Udji Santoso
Komisaris Independen

Direksi 

Mohammad Syahrial
Presiden Direktur

Ir. Adi Dharmanto
Direktur

Tony Subagio
Direktur

Rachmat Saptaman
Direktur

Ir. R. Wikanto Adi Cahyono
Direktur