Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTA Krueng Isep 20 MW
Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli (PJBL) Tenaga Listrik PLTA Krueng Isep 20 MW antara PT PLN (Persero) dengan PT Senagan Energi (PLTA Krueng Isep) telah dilaksanakan di Kantor Pusat PLN Jakarta pada Rabu (22/2). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) Adi Lumakso dan Direktur PT Tamaris Hidro Adi Dharmanto.
Penandatanganan PJBL ini dilakukan sebagai tindak lanjut proses Pengadaan untuk Penunjukan Langsung Pembelian Tenaga Listrik dari Penambahan Kapasitas PLTM Krueng Isep dari 10 MW menjadi PLTA Krueng Isep 20 MW.
Dengan bertambahnya kapasitas sebesar 10 MW, maka diharapkan PLTM Krueng Isep yang berlokasi di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh ini, akan lebih memperkuat keandalan pasokan listrik PLN ke masyarakat.