Sekretaris Perusahaan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. SKEP-013/DIRUT/TH/XII/2021, tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) tanggal 03 Desember 2021, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang meliputi:
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
- Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- Pelaksanaan program orientasi terhadap Perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan POJK No.35/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi pada alamat berikut ini:
PT Tamaris Hidro
Gedung Setiabudi Atrium, Lantai 5, Suite 509
Jl. HR. Rasuna Said Kav.62 Karet, Setiabudi
Jakarta Selatan 12920, Indonesia
Telepon:+62 21 5210688
Website:https://www.tamarishydro.com
E-Mail:th@tamarishydro.com